Rapat Pembahasan Usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bima Rabu 26 Agustus 2020 di Ruang Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bima a.n Saudara Muhammad Sidik, SH dari Partai Golongan Karya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Tim Fasilitasi Penyelesaian Administrasi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2020 merekomendasikan untuk diterbitkan Keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Bima.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
#biropemntb
#pemprovntb
#ntbgemilang