Berita
Rapat Pembahasan Usulan Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Pada Hari Kamis, 8 Oktober 2020 dilaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Saudara AHMAD ZIADI, S.IP dari Partai Demokrat bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Setda Prov NTB.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB dan dihadiri oleh Tim Fasilitasi Administrasi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat Tahun 2020.
Saudara AHMAD ZIADI, S.IP anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa keanggotaan Tahun 2019-2024, diusulkan untuk diberhentikan berdasarkan surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah. Setelah dilakukan penelitian berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut telah memenuhi persyaratan sehingga proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat dapat dilaksanakan.