Kategori
Berita

Monitoring dan evaluasi perkembangan desa definitif di Kabupaten Lombok Utara

 Tim Penataan Wilayah Provinsi NTB dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. NTB pada hari Kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 Maret 2021 melaksanakan evaluasi lapangan terhadap desa yang baru terbentuk (definitif) di Kabupaten Lombok Utara yang sebelumnya telah diberikan kode desa oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diantaranya Desa Rempek Darussalam dan Desa Selelos.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan Desa dan jalannya pemerintahan Desa sebagai bahan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri Cq. Subdit Penataan Desa. Dalam Monitoring dan Evaluasi ini Tim Penataan Wilayah Provinsi NTB didampingi oleh Kepala Dinas DP2KB Kabupaten Lombok Utara dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Utara.

Dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Tim Penataan Wilayah Provinsi NTB  menyimpulkan bahwa keberadaan desa pemekaran di Kabupaten Lombok Utara telah berjalan dengan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan, termasuk alokasi dana desa juga sudah berjalan. Fokus di tahun ini bagi desa yang telah definitif adalah penyelesaian kantor desa yang beberapa waktu lalu terkena dampak musibah gempa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *