Dalam rangka tindak lanjut proses klarifikasi usulan Penataan Desa Provinsi NTB beberapa waktu lalu, Tim Penataan Desa Pusat dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan kunjungan lapangan desa persiapan di Provinsi NTB. Kegiatan diawali dengan rapat evaluasi pemekaran desa Provinsi NTB bertempat di ruang rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB pada hari Selasa tanggal 6 April 2021. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB, kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penataan Desa Pusat dari ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Tim Penataan Desa Provinsi NTB, Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Barat dan Bagian Pemerintahan Setda KLU. Dalam kesempatan ini, Tim Penataan Desa Pusat juga akan melakukan kunjungan lapangan ke desa persiapan di Kabupaten Lombok Tengah.
Berkaca dari suksesor Kabupaten Lombok Utara dengan 10 desa definitif, diharapkan beberapa catatan administrasi dan catatan peta batas daerah bagi Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Tim Penataan Desa Pusat Dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Dalam proses menyusun kelengkapan dokumen juga dihimbau untuk selalu berkoordinasi dengan tim penataan desa pusat untuk kelengkapan administrasi dan BIG untuk data vektor peta batas yang menjadi sangat krusial yang persyaratannya harus dipenuhi.
Sesuai arahan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB Subhan Hasan, S.Sos, hendaknya melakukan pendekatan partisipatif sampai dengan lini paling bawah di desa untuk menghindari konflik dan sengketa yang terjadi dikemudian hari dan meyelesaikan semua permasalahan batas di lapangan dengan tetap mempedomani Permendagri Batas Daerah yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan dokumen perbaikan nantinya, Tim Penataan Desa Pusat akan memberikan rekomendasi pemekaran desa untuk bisa mendapat kode desa dan menjadi desa definitif atau kah dokumen dikembalikan ke Provinsi dan desa persiapan kembali ke desa induk untuk bisa dilakukan kajian kembali terkait kelayakan pemekarannya.
Selain Kelengkapan dokumen, koordinasi tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat dilakukan lebih intens untuk dapat mencapai hasil maksimal dalam ikhtiar pemekaran desa. Pada akhirnya pemekaran desa Provinsi NTB diharapkan juga di iringi dengan semangat membangun desa yang bermartabat dan kondusif (rw).