Kategori
Berita

Kunker DPRD Kabupaten Bima ke Biro Pemerintahan dan Otda

(RABU, 7/4/2021). Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bima dalam rangka konsultasi terkait mekanisme penyusunan LKPJ Kepala Daerah di terima oleh Kepala Bagian Otda Akhmad Fajar Karya S.Sos, MM mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB di ruang rapat Biro Pemerintahan dan Otda.Kegiatan ini dihadiri oleh 10 anggota DPRD yang terdiri dari 8 anggota pansus LKPJ dan 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima didampingi oleh 2 orang staf dari Sekretariat Dewan Kabupaten Bima. Terkait tujuan kedatangan tersebut, Biro pemerintahan dan otda setda prov. NTB selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah menyampaikan mekanisme penyusunan LKPJ dimana LKPJ disusun selama 3(tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pada Rapat Paripurna Dewan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB menyampaikan untuk dapat di koordinasikan kembali kepada DPRD Provinsi yang memiliki wewenang terhadap informasi kinerja pemerintah melalui LKPJ kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *