Jakarta-08 April 2021, bertempat di Ditjen Bangda Kemendagri telah dilaksanakan kegiatan penyerahan dokumen Laporan Pelaksanaan SPM tahun 2020 Pemprov NTB. Dokumen telah diterima dan lengkap oleh Bagian Perencanaan Bangda, Sekber SPM Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang diwakili oleh Bapak Tengku Iqbal Mita.Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menghimbau agar semua laporan dilakukan melalui Aplikasi Sistem Pelaporan SPM Ditjen Bina Bangda, yakni melalui https://spm.bangda.kemendagri.go.id. Selain itu, pelaporan softfile SPM Tahun 2020 Pemprov NTB sudah disampaikan pada tanggal 31 Maret 2021 melaui email bangda.sekber.spm@gmail.com.Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (jun/rw).
Kategori