Dalam rangka menindaklanjuti misi asri dan lestari, pada hari Selasa tanggal 13 April 2021, Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Pemerintahan dan Otda yang didampingi oleh Kasubbag Kerjasama Badan Usaha/Swasta bertempat di ruang Kabag Kerjasama menerima konsultasi dari pejabat yang ditugaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut Kabag Kerjasama mengingatkan untuk segera menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat tentang Peningkatan Produksi dan Pemanfaatan Produk Refuse Derived Fuel/Solid Recovered Fuel Hasil Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Tempat Pemrosesan Akhir Regional Kebon Kongok Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Co-firing Batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dalam bentuk Perjanjian kerjasama (PKS), agar semua hajatan yang diharapkan berupa pengolahan sampah menjadi SRF atau RDF segera terealisasikan karena akan mampu mengurai sampah yang sudah mulai mengunung di TPA Regional Kebon Kongok. Disamping itu, Kabag Kerjasama juga mengingat untuk segera secara bersama sama melakukan penawaran kerjasama program NTB HIJAU kepada pemerintah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Program hijau itu diharapkan mampu merehabilitasi hutan hutan yang sudah gundul.
Kategori