Assalamualaikum….
Selamat Siang Gan…
Setiap tanggal 3 Mei, jurnalis di seluruh dunia termasuk di Indonesia, memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day (WPFD).
Hari bersejarah ini bahkan diproklamirkan oleh UNESCO pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1993, menyusul rekomendasi sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991 sebagai respon atas ajakan kelompok Deklarasi Windhoek.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Hari Pers Sedunia, yang dirayakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara