Berita
Usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Menunjuk usulan Bupati Lombok Tengah tentang usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2019-2024 yang sudah diberhentikan beberapa waktu lalu dengan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat, maka selanjutnya di selenggarakan rapat tentang pemeriksaan usul calon PAW Rabu, 19 Mei 2021 di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. NTB pukul 09.30-11.45. Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. NTB yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, maka Tim Fasilitasi Penyelesaian Administrasi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-NTB Tahun Anggaran 2021 merekomendasikan untuk diterbitkan Keputusan Gubernur NTB tentang Persemian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (rh)