Berita

Evaluasi Pengelolaan Arsip di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Penyelenggaran kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan diperlukan untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan kredibel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada unit kerja pencipta arsip se-Provinsi NTB. Rabu, 8 September 2021 telah dilakukan Binwas kearsipan pada Unit Kerja Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB.

Tim Binwas dari Dinas Arpus yang melakukan pengawasan terhadap pengolahan arsip aktif, pengolahan arsip Inaktif, Pengelolaan arsip Vital, Penyusutan, Sarana prasarana kearsipan dan program kearsipan yang telah dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB. Beberapa catatan khusus yang diberikan oleh Tim Binwas dari Dinas Arpus terkait Sarana pendukung pada record center, pemutakhiran data pengolahan arsip Inaktif dan Penyusutan Arsip hendaknya diberikan perhatian khusus oleh pengolah Arsip di Biro Pemerintahan dan Otda pada periode Tahun Anggaran berikutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close