Kategori
Berita

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2020

31 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi NTB Tahun 2020 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada akhir bulan Maret 2021 dan telah mengupload data dukung capaian kinerja urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD), yang kemudian dievaluasi secara Elektronik oleh Tim Nasional EPPD sampai akhir Desember 2021.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kemudian disederhanakan menjadi Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagaimana telah diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) memuat a) Capaian Kinerja Makro; b) Ringkasan Capaian Urusan Pelayanan Dasar; c) Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019; d) Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah; dan e) Inovasi Daerah.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) dimaksudkan untuk menginformasikan kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi NTB selama Tahun 2020 kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan tanggapan, saran dan kritik guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi NTB di tahun-tahun mendatang.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020 dapat di download pada link berikut : RLPDD PROVINSI NTB 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *