Selasa, 02/08/2022,bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB yang dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Biro Hukum Setda Prov. NTB dalam rangka pembahasan Draf Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial “BPJS” Kedeputian Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat sehingga terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Kategori