Uncategorized

Pembukaan Rakor Pelaksanaan GWPP Tahun 2022, Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPDD Kab/Kota Se-NTB Tahun 2022, dan Asistensi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kab/Kota Se-NTB

Mataram – Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB dan Dinas PMPTSP Provinsi NTB bersinergi dan berkolaborasi menyelenggarakan Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Provinsi NTB Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Lombok Raya (23/8/22).
Kegiatan pembukaan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik Muhammad Riyadi. Kolaborasi 3 (tiga) kegiatan yang dimaksud yakni Pertama, Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang GWPP di Provinsi NTB Tahun 2022 oleh Biro Pemerintahan. Kedua, Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD Kab/Kota Dalam Kerangka GWPP Tahun 2022. Ketiga, Rakor dan Asistensi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kab/Kota Se NTB oleh DPMPTSP.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan GWPP dilaksanakan untuk menjaga keseimbangan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Arah kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP melalui pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan Lingkup Kemendagri Tahun Anggaran 2022 dibiayai APBN dana Dekonsentrasi. Perangkat Daerah yang melaksanakan GWPP yakni Biro Pemerintahan dan Otda, Bappeda, Inspektorat, dan DPMPTSP Lingkup Provinsi NTB dengan melaksanakan 9 tugas dari 46 wewenang yang dilimpahkan.
Menutup sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan peserta yang berkesempatan hadir mengikuti rakor dan berharap hasil rakor memberikan manfaat dan menjadi bekal untuk peningkatan kinerja.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi NTB Subhan Hasan juga melaporkan bahwa pelaksanaan tugas dan kewewenangan GWPP melalui pelimpahan dibiayai oleh APBN melalui dana dekonsentrasi yang dilaksana kesatuan biro pemerintahan dan Otda, Bappeda, Inspektorat, dan DPMPTSP. Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 23-25 Agustus 2022 bertempat di Hotel Lombok Raya. Peserta yang diundang total sebanyak 125 peserta yakni dari unsur Bappeda, Inspektorat, DPMPTSP dan Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota Se NTB, dan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTB.
ntbgemilang #setdaprovntb #biropemdanotda #gwpp #lppd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close