Kategori Uncategorized Koordinasi Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur NTB sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) Penulis artikel Oleh admin biro pemerintahan Tanggal artikel 07/09/2022 Tak ada komentar pada Koordinasi Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur NTB sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) Jakarta, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB Subhan Hasan melakukan koordinasi Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) Provinsi NTB ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jakarta (05/09/2022)Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda berdiskusi langsung dengan Direktur Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si. disampaikan bahwa hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperkuat sinergitas hubungan antar tingkatan pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP),#NTBGemilang#Biropemotda#GWPPNTB2022 ← Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pencermatan LPPD Provinsi NTB Tahun 2021 → EMPAT TAHUN KEPEMIMPINAN ZUL – ROHMI MEWUJUDKAN NTB GEMILANG Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web