Kategori
Uncategorized

Koordinasi Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur NTB sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP)

Jakarta, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB Subhan Hasan melakukan koordinasi Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) Provinsi NTB ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jakarta (05/09/2022)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda berdiskusi langsung dengan Direktur Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si. disampaikan bahwa hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperkuat sinergitas hubungan antar tingkatan pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP),
#NTBGemilang
#Biropemotda
#GWPPNTB2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *