Berita
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2021
4 Januari 2023, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi NTB Tahun 2021 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada akhir bulan Maret 2022 dan telah mengupload data dukung capaian kinerja urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD), yang kemudian dievaluasi secara Elektronik oleh Tim Nasional EPPD sampai akhir Desember 2022.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kemudian disederhanakan menjadi Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagaimana telah diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) memuat a) Capaian Kinerja Makro; b) Ringkasan Capaian Urusan Pelayanan Dasar; c) Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020; d) Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah; dan e) Inovasi Daerah.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) dimaksudkan untuk menginformasikan kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi NTB selama Tahun 2021 kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan tanggapan, saran dan kritik guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi NTB di tahun-tahun mendatang.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021 dapat di download pada link berikut : RLPDD PROVINSI NTB 2021