Berita
ADDENDUM KESEPAKATAN BERSAMA PEMPROV NTB DAN PT. MOW RESOURCE RECOVERY
Pada 6 September 2023, Bagian Kerjasama memfasilitasi kerja sama badan usaha/pihak ketiga yang di pimpin oleh kepala bagian kerjasama Drs. Hayatuddin, MM. Rapat ini membahas mengenai addendum kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi NTB dan PT. MOW Resource Recovery, dimana ada beberapa pasal yang diubah antara lain:
1. Pelaksanaan pada Perjanjian Kerja Sama Pihak Kedua (PT. MOW) dapat menunjuk atau diwakili oleh anak perusahaannya sesuai tugas dan fungsinya.
2. Waktu Kesepakatan Bersama yang semula 1 tahun menjadi 2 tahun, sehingga akan berakhir pada Januari 2025
Addendum kesepakatan ini rencananya akan di tandatangani pada Kamis, 7 September 2023