Berita
Konsultasi Terkait Penyelesaian Batas Daerah Ke Kemendagri
Jakarta – Mewakili Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB, Analis Kebijakan Ahli Madya/ Koordinator Pemerintahan Ir. Yusmi Zustia bersama jajaran melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi GWPP TA 2023 dan Penyelesaian Batas Daerah di Provinsi NTB ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri (02/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otda mengunjungi 2 (dua) tempat yakni : Pertama, Direktorat Dekonsentrasi, TP dan Kerjasama dengan agenda terkait pelaporan kegiatan Dekonsentrasi GWPP dalam aplikasi SIPGWPP, capaian realisasi dan progres keuangan Triwulan III serta hal-hal tentang penyusunan anggaran Dekonsentrasi GWPP TA 2024. Kedua, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah dengan agenda tindaklanjut penyelesaian batas daerah Kabupaten LombokTengah dengan Kabupaten Lombok Barat pasca penetapan Putusan MA RI dan progres penyelesaian revisi Permendagri Batas Daerah Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat.
Pada masing-masing Direktorat, Perwakilan Biro Pemerintahan dan Otda diterima oleh Kasubdit dan PIC Wilayah NTB dan adapun arahan atensi dari Kasubdit-Kasubdit tersebut dalam kegiatan Dekonsentrasi GWPP, pengelola diminta menyingkronkan antara realisasi keuangan dengan laporan pelaksanaan kegiatan 22 tugas dan wewenang, dan mengikuti asistensi penyusunan anggaran untuk 2024. Sedangkan dalam hal Batas Daerah, Pemerintahan Provinsi NTB diminta melaksanakan penyelesaian batas daerah mengikuti prosedur sesuai Permendagri 141 Tahun 2017.