Pada hari Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Bapeda Provinsi NTB, dilaksanakan Rapat Percepatan dan Pemantapan Penyelesaian Renstra Perangkat Daerah yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah lingkup provinsi NTB termasuk perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otda. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, S.Sos, M.Si dan didampingi Kepala Bappeda Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi NTB menyampaikan kegiatan rapat sangat penting mengingat saat ini telah diselesaikan rancangan akhir RPJMD Provinsi NTB 2025-2029. Dimana sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD Provinsi harus disusun secara simultan dan terkoordinasi dengan Renstra Perangkat Daerah, sehingga kepada semua perangkat daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan penyusunan rancangan akhir Renstra dengan berpedoman kepada rancangan akhir RPJMD.
Pada kesempatan berikutnya, Kepala Bappeda Provinsi NTB menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi NTB 2025-2029 harus selesai paling lambat tanggal 20 Agustus 2025, sehingga diharapkan penyusunan Renstra perangkat daerah juga dipercepat agar bisa diselaraskan dan dikoordinasikan dengan rancangan akhir RPJMD. Disampaikan juga bahwa RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2025 akan berpedoman pada Pergub tentang SOTK terbaru yang saat ini sedang dalam proses penyusunan Pergubnya
